Pagi itu, dihari yang cerah setelah semalaman diguyur hujan, nampak sebatang pohon pelindung di pinggir jalan yang ramai oleh lalu lintas kendaraan. Seperti didunia dongeng, saya mendengar keluh kesah sang pohon tersebut. Begini cerita yang mengalir. …
Bertahun-tahun saya hidup dipinggir jalan ini
Bertahun-tahun saya mengabdikan diri untuk menjadi pelindung bagi sekitarku
Bertahun-tahun saya memberikan manusia dan hewan yang lewat nafas kehidupan
Bertahun-tahun saya memberikan manusia keteduhan dari sengatan sinar matahari
Tapi kemarin …
Saya merasakan betapa jahatnya manusia
Menancapkan paku bergambar partai dan wajah calon legislatif ke tubuhku
Satu caleg ……….. disusul yang kedua …… terus yang ketiga ………sampai tidak ada bagian tubuhku yang terbuka
Apakah mereka tidak tahu bahwa gambar itu akan menghalangi stomataku menarik CO2 ?
Apakah mereka tidak sadar bahwa wajah calon legislatif itu menutupi tubuhku dari sinar matahari?
Setelah kulihat kanan dan kiri
Terus temanku pohon diseberang jalan
ternyata nasib kita sama
Untuk menjadi tempat iklan
tanpa bayaran
tanpa kena pajak
Akhirnya, ….
Saya berdoa kepada Yang Maha Kuasa
Semoga mereka yang menempel di tubuhku akan menang
dan buat kebijakan yang berpihak pada kami
Pohon-pohon yang malang
Semoga …………….
Dari tahun ke tahun sobat muda, iklim dibelahan dunia semakin tidak dapat diprediksi. Hal ini disebabkan karena polusi udara terutama gas karbon yang sedemikian parah. Untuk mengurangi akibat dari perubahan iklim tersebut dibuat kerangka hukum internasional yaitu Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework of Climate Change Convention-UNFCCC) mulai dilaksanakan yang kemudian berhasil ditandatangani di tahun 1992 dan berlaku penuh (enter into force) di tahun 1995. Walaupun konvensi perubahan iklim telah berlaku namun belum cukup memadai untuk mencapai tujuan-tujuan serta tindakan yang nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Maka di tahun 1997 telah berhasil ditandatangani Protokol Kyoto yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan UNFCCC.
Tidak adanya taman kota yang memadai untuk beraktivitas menyebabkan banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum tidak pada tempatnya. Sering kita jumpai anak-anak bermain sepakbola di jalanan yang dapat mengganggu pemakai jalan. Pemerintah lebih mengutamakan pembangunan mal-mal, hotel, dan semacamnya hanya untuk keuntungan belaka tanpa memikirkan nilai-nilai sosial yang lebih penting. Namun, pembangunan taman kota perlu disertai dengan peraturan guna menghindari para PKL dan tunawisma mengotori dan mengganggu kenyamanan dan keindahan taman kota.






Komentar Terakhir